Share

Pencairan Bansos saat PPKM Darurat

Shelma Rachmahyanti , MNC Media · Kamis 01 Juli 2021 22:17 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 01 320 2434022 pencairan-bansos-saat-ppkm-darurat-Dqow48Xu9m.jpg Bansos (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - PPKM darurat diberlakukan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Penerapan PPKM darurat imbas dari lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Di tengah pemberlakuan PPKM darurat, pemerintah diminta mengucurkan bansos.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, dengan diterapkannya pembatasan sementara ini, bansos dari pemerintah bisa dilanjutkan. Hal tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari adanya pembatasan ini.

“Bansos baru saya kira tidak diperlukan. Pemerintah bisa melanjutkan bansos yang sudah ada. Kecuali jika PPKM darurat ini berlangsung lebih lama,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Bansos PPKM Darurat Cair, Masyarakat Menengah ke Bawah Harus Dilindungi

Sementara itu, Piter Abdullah, mengatakan, diberlakukannya PPKM darurat dalam jangka pendek akan menahan proses pemulihan ekonomi.

“Pemulihan ekonomi adalah program jangka panjang. PPKM darurat dalam jangka pendek menahan proses pemulihan ekonomi,” katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Namun, dia menjelaskan, jika PPKM darurat ini akan diberlakukan dalam jangka menengah panjang, pembatasan ini bisa menurunkan kembali angka kasus Covid-19 di Indonesia yang telah melonjak.

“Dalam jangka menengah panjang, PPKM darurat bisa menurunkan kembali kasus Covid-19. Sekaligus, mengembalikan proses pemulihan ekonomi nasional ke track-nya,” jelas Piter.

Walau demikian, adanya pembatasan tersebut, diprediksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2021 akan kembali mengalami penurunan yang signifikan. Piter menilai, hal ini tergantung dari seberapa lama PPKM darurat ini diberlakukan.

“Dampaknya pertumbuhan ekonomi pada triwulan III akan kembali turun tajam. Ini bergantung dari berapa lama PPKM darurat diberlakukan. Semakin lama diberlakukan, maka semakin besar kontraksi ekonominya,” ujar dia.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini