JAKARTA - Usulan pemberian BLT subsidi gaji muncul di tengah penerapan PPKM darurat. Sebab, ada beberapa bansos PPKM darurat yang akan cair, seperti bansos tunai hingga BLT UMKM.
BLT subsidi gaji dibutuhkan bagi pekerja yang terdampak PPKM darurat, seperti pekerja mal, hotel maupun restoran yang dirumahkan maupun di tengah ancaman PHK.
Sehingga wajar bila muncul usulan ke pemerintah agar BLT subsidi gaji dicairkan. Bahkan kalau perlu Pemerintah sebaiknya mengambil sumber anggaran lain agar tidak menggangu APBN.
Berikut Fakta-fakta yang telah dikumpulkan oleh Okezone terkait usulan BLT subsidi gaji pekerja, Jakarta, Minggu (11/7/2021).
1. Usulan BLT Subsidi Gaji Rp5 Juta
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira sebelum kebijakan PPKM darurat dikeluarkan, pemerintah harus memberi bantuan seperti memberikan BLT subsidi gaji dengan jumlah yang lebih besar dan dilakukan secara cepat menggunakan APBN.
“Mungkin bisa Rp5 juta per orang bagi pekerja yang melakukan pekerjaan di tengah PPKM Darurat,” ucapnya kepada MNC Portal Indonesia.
Baca Juga: Ini Daftar Bansos PPKM Darurat yang Cair
2. Buruh Minta BLT Subsidi Gaji
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta BLT subsidi gaji untuk pekerja dilanjutkan. Permintaan ini sebagai tindak lanjut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang baru saja diumumkan Presiden Joko Widodo.
Said mengatakan. setidaknya ada empat hal yang disampaikan Said menyikapi pemberlakuan PPKM darurat yang diberlakukan pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Pertama, kata Said, KSPI dan buruh Indonesia mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo untuk menekan angka pandemi Covid-19 melalui kegiatan PPKM, agar penyebaran Covid-19 tidak meluas, bertambah, dan tidak membuat angka kematian akibat Covid-19 makin meningkat.
Said mengimbau dan meminta kepada buruh di seluruh Indonesia untuk mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti arahan pemerintah selama pemberlakukan PPKM. Dalam kaitan dengan itu, pengusaha harus menyediakan segala fasilitas terkait protokol kesehatan.
“Perusahaan harus menyediakan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan pemberlakuan jarak agar tidak terlalu mendekat saat berlangsungnya proses produksi, makan siang, tempat ibadah di lingkungan perusahaan dan tempat parkir,” kata Said di Jakarta.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya