Investasi Peer to Peer Lending dan Mengenali Cara Kerjanya

Pencairan Dana

Investor dapat mencairkan dana dalam platform P2P Lending ke nomor rekening pribadinya. Nomor tersebut sebelumnya harus terdaftar terlebih dahulu di dalam sistem platform.

Pencairan dana dapat dilakukan pada jangka waktu yang sudah ditentukan. Jika kurang dari jangka waktu tersebut, maka dana tidak dapat dicairkan.

Dalam sistem kerja investasi ini, sebagai investor Anda tidak akan dirugikan dari segi pembayaran keuntungan. Selama Anda pintas menanam modal maka Peer to Peer Lending akan melipatgandakan modal awal.

Baca Juga  Investasi Jangka Panjang dan Jenisnya yang Paling Populer